10. Self-Injury Self injury (menyakiti/melukai diri sendiri) sanggup didefinisikan sebagai tindakan mutilasi (mencacati) pada tubuh atau potongan tubuh dengan sengaja, tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata. http://anehdidunia.blogspot.com Self injury sanggup berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri, memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri, atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh. 9. Obsessive Compulsive Disorder (OCD) Obsessive Compulsive Disorder (OCD) merupakan salah satu bentuk kelainan kecemasan klinis yang ditandai dengan adanya sikap obsesif (harus - dan tanpa toleransi), yang berkaitan dengan sikap kompulsif (melakukan sesuatu dengan berulang-ulang). Per...